SYARAT DAN KETENTUAN DAN KEBIJAKAN PRIVASI PENGGUNA INACASH

 

Syarat dan Ketentuan ini mengatur ketentuan-ketentuan mengenai; pendaftaran untuk menjadi Pengguna Layanan Kami (PT. Inacash Lentera Teknologi), penyediaan layanan uang elektronik Kami, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Aplikasi Inacash. Untuk kejelasan dan kepastian, Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian antara Anda dan Kami (“Syarat dan Ketentuan”).

 

PERSETUJUAN

Dengan mengunduh, mengakses, melakukan pendaftaran untuk menjadi Pengguna dan/atau menggunakan Aplikasi Inacash beserta Fitur dan/atau Layanan Inacash, berarti Anda menyatakan dan mengakui bahwa Anda telah membaca, mempelajari, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini juga berlaku atas Penggunaan layanan-layanan uang elektronik Kami melalui website dan/atau Aplikasi pihak ketiga.

 

A. Informasi Umum& Definisi

 

1. “Uang Elektronik” berdasarkan definisi dari Bank Indonesia merupakan alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor atau di top-up terlebih dahulu kepada penerbit yang dalam hal ini adalah Kami atau Inacash.

2. “Kami” atau “Inacash” sesuai konteksnya merujuk kepada PT. Inacash Lentera Teknologi atau “Inacash” sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori I dengan aktivitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penerbitan Uang Elektronik server based dengan fitur TransferDana, yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia melalui Tanda Izin No. 24/29/DKSP/Srt/B tanggal 04 Februari 2022 atau merek dagang Inacash.

3.   “Akun”  merupakan kumpulan informasi mengenai data Anda atau Pengguna baik berisikan riwayat transaksi yang dilakukan Pengguna dan/atau menyampaikan perubahan Data Pengguna yang disampaikan kepada Inacash sehubungan dengan Layanan Inacash yang digunakan dan dikelola oleh Inacash untuk membedakan satu Pengguna dari Pengguna lainnya baik secara non-Premium maupun Premium di Aplikasi Inacash.

4. “Data” atau “Informasi” merujuk pada setiap data, informasi dan/atau keterangan dalam bentuk apapun yang bersifat umum, yang dari waktu ke waktu, Anda atau Pengguna sampaikan kepada Inacash atau yang Anda atau Pengguna cantumkan atau sampaikan dalam, pada, atau melalui Aplikasi Inacash termasuk namun tidak terbatas pada data pada Akun berupa nama, alamat email, dan/atau nomor telepon yang sesuai dan akurat yang dihasilkan atau diperoleh dari pengaksesan Aplikasi Inacash dan/atau Penggunaan Layanan Inacash.

5. “Perubahan Data” merupakan perubahan data Anda pada Akun Anda atau Pengguna yang diinformasikan dan/atau disampaikan oleh Anda atau Pengguna kepada Inacash, melalui Aplikasi Inacash, sehubungan dengan pengkinian dan/atau pembaharuan data yang sesuai dan akurat untuk kemudian digunakan dan dikelola oleh Inacash.

6. “Anda” atau “Pengguna” merujuk pada orang perorangan yang menggunakan Layanan Inacash dalam Aplikasi Inacash yang diunduh melalui Playstore dan/atau AppStore baik secara Non-Premiummaupun Premium.

7. “Aplikasi Inacash” berarti Aplikasi yang diciptakan, dikembangkan, dioperasikan, dikelola dan/atau disediakan oleh Inacash yang memiliki Fitur dan/atau Layanan Inacash.

8. “Produk” merupakan Fitur dan/atau Layanan yang diciptakan, dikembangkan, dioperasikan, dikelola dan/atau disediakan oleh Inacash pada Aplikasi Inacash.

9. “Fitur” berarti suatu fungsi atau kemampuan khusus dalam suatu Layanan Inacash yang diciptakan, dikembangkan dan/atau dikelola oleh Inacash, serta dapat digunakan, dinikmati dan/atau dimanfaatkan oleh Pengguna melalui Aplikasi Inacash

10. “Layanan Inacash” berarti termasuk namun tidak terbatas pada Kirim uang antar sesama Pengguna, Transfer antar bank, Top-up,dan PembayaranBiller, yang diciptakan, dikembangkan dan/atau dikelola oleh Inacash yang dapat digunakan, dinikmati dan/atau dimanfaatkan oleh Pengguna melalui Aplikasi Inacash yang kemudian dikenakan Biaya atas Layanan Inacash tersebut.

11. “Kirim” merupakan Layanan Inacash dengan aktifvitas mengirimkansejumlah dana dengan nominal tertentu yang dilakukan oleh Pengguna Premium ke Pengguna Aplikasi Inacash lainnya.

12. Transfer merupakan Layanan Inacash dengan aktifvitas mengirimkansejumlah dana dengan nominal tertentu dari saldo Inacash Anda ke Rekening Bank yang Anda tuju melalui Aplikasi Inacash.

13. “Top-up”merupakan Layanan Inacash dengan aktivitas menambah/memasukkan/mengisi saldo ke Akun Inacash Andadengan nominal tertentu melalui beberapa metode seperti M-Banking di beberapa bank.

14. “Pembayaran Billermerupakan Layanan Inacash dengan aktivitas melakukan pembayaran menggunakan saldo Inacash pada Aplikasi Inacash yang termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran pulsa, PLN, PDAM, BPJS dan lain-lain.

15. “Saldo” berarti saldo uang elektronik Pengguna dalam Aplikasi Inacash yang tersedia untuk transaksi Layanan Inacash, yang kemudian dioperasikan oleh Inacash dan Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Inacash.

16. “Biaya Layanan Inacash” berarti biaya yang dapat dikenakan oleh Inacash kepada Pengguna atas Penggunaan Layanan Inacash, yang dimana sewaktu-waktu dapat terjadi perubahan menurut kewenangan Inacash dan akan dinformasikan kepada Pengguna sebelum perubahan biaya tersebut berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

17. “Riwayat” merupakan jejak aktivitas transaksi pada Layanan Inacash yang dilakukan oleh Pengguna pada Aplikasi Inacash dalam kurun waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender.

18. “Penautan Akun” adalah penautan Akun Pengguna Inacash Anda dengan Akun Anda lainnya yang terdaftar pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang Anda gunakan dengan cara memilih pilihan linking atau pilihan sejenisnya yang tersedia pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang Anda gunakan.

19. “Mitra dan/atau Pihak ketiga” adalah perusahaan afiliasi Inacashuntuk dan/atau sehubungan dengan tujuan yang terkait dengan penyediaan Aplikasi Inacash, pengelolaan bisnis dan kegiatan lainnya.

20. "Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga" adalah Platform dalam bentuk website atau mobile application yang ditujukan untuk memfasilitasi penawaran dan pembelian barang dan/atau jasa yang ditawarkan, dijual, dan/atau disediakan oleh Mitra dan/atau Pihak Ketiga.

21.   “Regulator”  adalah otoritas atau institusi pemerintahan jika disyaratkan atau diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau terdapat proses hukum yang terkait dengan Inacash.

22. “Transaksi Mencurigakan” berarti transaksi yang diketahui oleh Inacash atau melalui laporan dari Mitra dan/atau Pihak Ketiga, dan/atau atas kebijakan Inacash sendiri, sebagai pelanggaran atau dugaan pelanggaran mengacu pada semua transaksi yang telah Kami tentukan dan terbukti berdasarkan Ketentuan Penggunaan Inacash, Ketentuan Penggunaan Mitra Inacash, dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, penggelapan, pencurian, pencucian uang, dan/atau pendanaan teroris.

23. “Media Komunikasi” merupakan media yang digunakan dalam penyampaian infromasi secara privat dari Inacash, yaitu; panggilan telepon, short messaging service (SMS) atau email, ke kontak Pengguna Inacash yang telah didaftarkan kepada Inacash dalam Aplikasi Inacash.

24. “Media Publikasi” merupakan media yang digunakan dalam penyampaian infromasi secara publik dari Inacash, yaitu: publikasi pada website atau media sosial resmi Inacash.

25. “Peraturan Perundang-undanganmerupakan peraturan dan/atau hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

B. Ketentuan Pendaftaran

 

Inacash menerapkan kebijakan one device one account, yang berarti Akun Inacash hanya dapat digunakan pada satu perangkat dalam satu waktu. Apabila Pengguna ingin menggunakan Akun Inacash pada perangkat baru, maka Pengguna perlu untuk keluar (log out) dari perangkat sebelumnya.

 

Kami menawarkan 2 (dua) jenis klasifikasi Akun Pengguna Inacash, sebagai berikut:

1. Pendaftaran Akun (Non-Premium):

Pengguna Inacash dengan klasifikasi Non-Premium dapat menggunakan beberapa layanan uang elektronik secara terbatas, yaitu:

1.1 Akun Pengguna dapat menampung saldo Inacash dengan batas maksimum sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta Rupiah), dan batas maksimum kumulatif dalam sebulan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah), batas maksimum tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan secara otomatis mengikuti perubahan dan/atau pemberlakuan ketentuan Bank Indonesia;

1.2 Akun Pengguna dapat menerima pengisian saldo Inacash (top-up) dengan mengacu pada batasan yang dimaksud dalam poin (1) di atas; dan

1.3 Layanan pemrosesan transaksi pembayaran untuk pembelian barang dan/atau jasa atau pembayaran tagihan.

1.3.1 Calon Pengguna mengunduh (download) dan memasang (install) Aplikasi Inacash melalui Playstore (Pengguna Android) dan AppStore (Pengguna iOS).

1.3.2 Calon Pengguna lalu membuka Aplikasi Inacash yang sudah dipasang, dan memilih opsi “Daftar”.

1.3.3 Calon Pengguna mengisi data diri sesuai format yang diminta, seperti Nomor Handphone, Nama Lengkap, Email, Kode PIN dan Ulangi Kode Pin. Kemudian klik tombol “Daftar”.

1.3.4 Lalu calon Pengguna akan ditampilkan “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Pengguna Inacash”. Setelah dibaca sampai halaman paling terakhir, calon Pengguna perlu untuk melakukan klik pada kolom yang tersedia untuk menyatakan persetujuan terhadap ketentuan tersebut.

1.3.5 Jika sudah, calon Pengguna akan mendapatkan Kode OTP ke nomor handphone yang didaftarkan untuk proses verifikasi.

1.3.6 Setelah terverifikasi, maka calon Pengguna sudah resmi menjadi Pengguna Inacash dan dapat login ke Inacash menggunakan nomor telepon dan kode pin yang sudah dibuat sebelumnya.

 

2. Upgrade Akun (Premium):

Pengguna Inacash dengan klasifikasi Premium dapat menggunakan seluruh layanan uang elektronik, yaitu :

2.1 Akun Pengguna dapat menampung saldo Inacash dengan batas maksimum Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah), dan batas maksimum kumulatif dalam sebulan sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta Rupiah), batas maksimum tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan secara otomatis mengikuti perubahan dan/atau pemberlakuan ketentuan Bank Indonesia;

2.2 Akun Pengguna dapat menerima pengisian saldo Inacash (top-up) dengan mengacu pada batasan yang dimaksud dalam poin (1) di atas;

2.3 Layanan pemrosesan transaksi pembayaran untuk pembelian barang dan/atau jasa atau pembayaran tagihan;

2.4 Layanan Kirim dana saldo Inacash antar Pengguna Inacash;

2.5 Layanan Transfer dana saldo Inacash ke rekening Bank;

2.6 Layanan-layanan lainnya sebagaimana Kami kembangkan, sediakan, dan informasikan untuk dan kepada Anda di kemudian hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku.

2.6.1 Pengguna Inacash yang sudah memiliki Akun Inacash (Non-Premium) dapat meningkatkan Akunnya menjadi klasifikasi “Premium” untuk mendapatkan limit transaksi dan saldo yang lebih besar dan menggunakan Fitur dan/atau Layanan Inacash lainnya.

2.6.2 Untuk meng-Upgrade Akun Inacash, Pengguna diwajibkan berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau sudah memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).

2.6.3 Pengguna dapat login ke Aplikasi Inacash,laluditampilan beranda, Pengguna memilih menu “Lainnya”.

2.6.4 Lalu Pengguna memilih menu “Upgrade” yang terletak di bawah nomor handphone yang terdaftar.

2.6.5 Pengguna lalu mengunggah (upload) Foto KTP yang masih berlaku, Swafoto dengan Memegang KTP, mengisi Nomor KTP dan Nama Ibu Kandung.

2.6.6 Lalu klik “Upgrade” dan sistem akan memproses pengajuan Upgrade Akun Pengguna dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

2.6.7 Apabila ditemukan bahwa KTP sudah tidakberlaku atau tidak benar, maka Inacash berhak menolak permintaan Upgrade Pengguna.

2.6.8 Untuk tujuan verifikasi atas data identitas Pengguna atau untuk tujuan subtitusi Data Pengguna, Inacash dapat meminta Data Pendukung Pengguna, apabila tidak menyerahkan data pendukung tersebut maka Inacash berhak menolak aktivasi Akun Pengguna menjadi Akun Premium(Upgrade).

2.6.9 Perlu di ingat bahwa 1 (satu) KTP hanya dapat 1 (satu) kali register Akun.

 

C. Data dan Informasi:

Anda dengan ini memahami dan mengakui bahwa Kami bertanggungjawab atas:

1. keamanan dan kerahasiaan atas data dan/atau informasi yang tersimpandalam sistem penyimpanan data Kami;

2. Data dan/atau informasi yang Kami kumpulkan dari Anda, baik melalui Aplikasi Inacash, ataupun mitra-mitra Kami yang Kami tunjuk untuk mengumpulkan data dan informasi Anda untuk kepentingan Kami; dan

3. Data dan/atau informasi yang Kami kelola dan awasi untuk Anda dalam kapasitas Kami sebagai penyelenggara sistem elektronik.Terkait dengan penjelasan di atas, Anda dengan ini memahami bahwa Anda bertanggung jawab sendiri dan penuh atas keamanan dan kerahasiaan atas:

3.1 Data dan/atau informasi yang berada dalam penguasaan dan/atau pengawasan Anda;

3.2 Data dan/atau informasi yang disimpan oleh Anda dalam media apapun yang berada di bawah pengawasan Anda atau pihak ketiga;

3.3 Data dan/atau informasi yang Anda serahkan kepada pihak ketiga tanpa melalui Kami;

3.4 Data dan/atau informasi yang dikumpulkan oleh pihak ketiga dari Anda bukan untuk kepentingan Kami atau bukan karena permintaan Kami;

3.5 Data dan/atau informasi yang tidak pernah Anda serahkan kepada Kami; dan

3.6 Data dan/atau informasi Anda yang tidak pernah atau sudah tidak berada di bawah penguasaan dan pengawasan Kami.

 

D. Perlindungan Data

Inacash sebagai Aplikasi yang memberikan fasilitas bertransaksi dengan cepat dan aman kepada para Penggunanya, memiliki beberapa fitur dan/atau layanan transaksi keuangan. Dalam menjalankan kegiatan perusahaan, tentunya Inacash patuh terhadap peraturan-peraturan atau hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang sebagai berikut

1. Data Pengguna yang dimasukkan ke dalam Aplikasi harus benar dan akurat untuk dapat melakukan pemrosesan transaksi. Pengguna membebaskan Inacash dari setiap tuntutan, gugatan, ganti rugi, dan/atau klaim sehubungan dengan kegagalan pemrosesan transaksi pada Inacash yang disebabkan oleh data yang tidak benar dan akurat.

2. Pengungkapan data kepada Pihak Inacash dimungkinkan untuk tujuan pengembangan, peningkatan, perlindungan, maupun pemeliharaan Aplikasi Inacash dan/atau Layanan Inacash lainnya. Oleh karena itu, Pengguna dengan ini menyatakan telah memberikan persetujuan dan izin kepada Inacash untuk mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarluaskan serta memberikan akses Data Pengguna kepada Pihak Inacash.

3. Data Pengguna akan Kami olah, analisis, dan gunakan untuk tujuan sebagai berikut maupun tujuan lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku:

3.1 Melakukan identifikasi dan mendaftarkan Pengguna, serta melakukan verifikasi, menonaktifkan atau mengelola Akun Pengguna, termasuk melakukan proses Mengenal Pelanggan (Know Your Customer);

3.2 Memungkinkan Inacash untuk menyediakan layanan yang Pengguna minta atau memproses transaksi yang Pengguna minta;

3.3 Memproses dan mengelola saldo Inacash Pengguna;

3.4 Melakukan pencegahan, mendeteksi, menyelidiki dan mengatasi terjadinya tindakan yang merupakan kejahatan, dilarang, ilegal, tidak sah atau curang, yang mungkin terjadi dalam penggunaan Fitur dan/atau Layanan Inacash, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, penggelapan, pencurian, pencucian uang dan/atau pendanaan teroris;

3.5 Mengembangkan,menambahdanmenyediakanProdukuntuk memenuhi kebutuhan Pengguna Inacash;

3.6 Melakukan riset mengenai data demografis Pengguna Inacash;

3.7 Mengirimkan informasi yang Inacash anggap berguna untuk Pengguna, termasuk informasi tentang Fitur dan/atau Layanan Inacash setelah Pengguna memberikan persetujuan kepada Inacash untuk dapat dihubungi oleh Inacash;

3.8 Berkomunikasi dengan Pengguna Inacash sehubungan dengan segala hal mengenai Aplikasi, Fitur dan/atau Layanan Inacash, dan

3.9 Menjaga keselamatan, keamanan, dan keberlangsungan Aplikasi Inacash, Fitur dan/atau Layanan lainnya.

4. Pengungkapan data kepada Mitra dan/atau Pihak Ketiga dimungkinkan untuk tujuan pengembangan, peningkatan, perlindungan, maupun pemeliharaan Aplikasi Inacash serta Fitur dan/atau Layanan Inacash lainnya. Oleh karena itu, Pengguna dengan ini menyatakan telah memberikan persetujuan dan izin kepada Inacash untuk mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarluaskan serta memberikan akses Data Pengguna kepada Mitra dan/atau Pihak Ketiga dengan tujuan-tujuan seperti yang disebutkan pada poin sebelum ini.

5. Aplikasi Inacash dapat berisi tautan ke situs Mitra dan/atau Pihak Ketiga, sehingga Inacash tidak bertanggung jawab atas perolehan, pengumpulan, penganalisisan, Penggunaan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, penghapusan dan pemusnahan Data Pengguna oleh Mitra dan/atau Pihak Ketiga tersebut. Jika Pengguna Inacash memberikan informasi secara langsung ke situs tersebut, maka kebijakan privasi dan kententuan situs tersebut yang akan berlaku, sehingga Inacash tidak bertanggung jawab atas kegiatan pengolahan informasi dan kebijakan privasi dari situs tersebut.

6. Penyimpanan dan Keamanan Data adalah hal utama yang Inacash fokuskan untuk dijaga. Inacash memastikan bahwa data yang Pengguna berikan dan/atau kumpulkan akan disimpan dengan aman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.1 Inacash akan menyimpan Data Pengguna selama diperlukan untuk memenuhi tujuan yang dijelaskan dalam kebijakan ini.

6.2 Inacash akan berhenti menyimpan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pengguna segera setelah dianggap bahwa tujuan pengumpulan data tidak lagi dibutuhkan dan diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

6.3 Data Pengguna Inacash dimungkinkan untuk disimpan, di Transfer atau diolah oleh penyedia layanan Mitra dan/atau Pihak Ketiga. Inacash tentunya terus berupaya secara wajar untuk memastikan pihak ketiga tersebut melakukan perlindungan Data Pengguna yang sebanding dengan komitmen Inacash.

6.4 Inacash bertanggung jawab terhadap Data Pengguna yang dikumpulkan, tapi perlu diketahui bahwa Pengguna Inacash juga ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya sendiri.

7. Inacash tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan Akun, password dan/atau PIN yang Pengguna buat dan gunakan untuk mengakses Data Pengguna dimanapun Pengguna Inacash menyimpannya

 

E. Biaya Layanan

Inacash berhak mengenakan biaya terhadap Fitur dan/atau Layanan Inacash yang disediakan pada Aplikasi Inacash dan yang dinikmati oleh Pengguna. Seluruh pajak-pajak yang timbul dari penyediaan Fitur dan/atau Layanan Inacash akan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus nya mengenai perpajakan sebagaimana diberlakukan diperbarui, dan/atau diubah seterusnya oleh otoritas yang berwenang.

Penjabaran biaya layanan tersebut tercantum pada tabel sebagai berikut:

 

No

Fitur dan/atau Layanan

Biaya

1

Kirim saldo ke sesama Pengguna

Rp 0,-

2

Transfer saldo ke rekening Bank

Rp 3.000,-

3

Top-up saldo Inacash

Rp 1.500,-

5

Pembelian pulsa

Rp 1.000,- -

Rp 2.000,-

6

Pembelian token listrik PLN

Rp 1.000,- -

Rp 2.750,-

7

Pembayaran tagihan listrik

Rp 2.750,-

8

Pembayaran tagihan PDAM

Rp 2.000,-

9

Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan

Rp 2.000,-

 

F. Pengkinian Data dan/atau Penyampaian Keluhan/Pengaduan

Perihal pengkinian data dan/atau penyampaian keluhan atau pengaduan, Pengguna dapat menghubungi Inacash Message Center. Pengguna diharapkan menyerahkan data pendukung ke Inacash untuk mempercepat prosesnya. Apabila Pengguna tidak menyerahkan data pendukung tersebut maka Inacash berhak menolak aktivasi Akun Pengguna pada permintaan pengkinian data. Permintaan pengkinian data dan penyampaian keluhan/pengaduantersebut dapat dilakukan secara mandiri dengan menghubungi Kami di jam operasional pada Senin – Jum’at pukul 09.00 – 17.00 WIB (menyertakan bukti pendukung), melalui:

1. Mengirim pesan singkat melalui WhatsApp ke nomor +62 822-9927-8788

2. Mengirim email ke : info@inacash.com

Inacash berhak menolak permintaan Pengguna untuk mengakses dan/atau mengubah Data Pengguna, jika terdapat perihal yang tidak sesuai. Hal ini sesuaiberdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

G. Penautan Akun

1. Ketentuan

Penautan Akun diperlukan agar Anda dapat mengakses satu atau lebih dari Layanan Inacash pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga tanpa harus membuka Aplikasi Inacash. Beberapa Layanan Inacash yang dapat Kami sediakan melalui Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga, yaitu; layanan transaksi pembayaran dengan Inacash, pengecekan saldo Inacash dan layanan pengecekan riwayat transaksi yang dilakukan pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga, dan layanan-layanan lainnya sebagaimana Kami kembangkan dan sediakan di kemudian hari untuk Anda.

Ketersediaan Layanan Inacash pada satu Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga dengan Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga lainnya dapat berbeda, hal ini bergantung pada kesepakatan Kami dengan Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang merupakan pemilik/pengelola Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga terkait atau bergantung pada kebijakan internal Kami. Perlu diketahui bahwa Penautan Akun hanya dapat dilakukan pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga-Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang telah Kami tunjuk untuk dapat menerima pelaksanaan Penautan Akun. Kami tidak bertanggungjawab atas seluruh konsekuensi yang timbul dari Penautan Akun yang Anda lakukan pada Platform manapun yang tidak dikelola oleh pihak-pihak yang Kami tunjuk untuk menerima fitur Penautan Akun. Mohon untuk melakukan pengecekan melalui Layanan Bantuan Pengguna untuk mengetahui Platform-Platform yang dapat menerima Penautan Akun yang dikelola oleh pihak-pihak yang Kami tunjuk.

Dengan dilakukannya Penautan Akun maka informasi yang relevan terhadap transaksi pembayaran Inacash yang Anda lakukan pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga, yaitu; riwayat transaksi, dan status transaksi, dan saldo Inacash atau informasi lainnya yang relevan terkait dengan pemanfaatan Layanan Inacash pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga, mungkin akan dapat terlihat pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga tersebut dan dapat dilihat oleh Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang mengelola Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga tersebut.

Keterbukaan atas informasi-informasi dimaksud atas dibutuhkan untuk tujuan penyediaan Layanan Inacash melalui Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga. Dengan melakukan Penautan Akun berarti Anda telah sepenuhnya setuju untuk memberikan Kami izin dan wewenang untuk memperlihatkan dan mengirimkan informasi-informasi dimaksud kepada Mitra dan/atau Pihak Ketiga untuk tujuan tersebut.

 

2. Pengakhiran Penautan Akun(Unlinking):

Anda dapat menghentikan Penautan Akun Anda setiap saat, dengan melakukan pengakhiran Penautan Akun atau unlinking, melalui pilihan yang tersedia pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga yang Anda gunakan.

Dengan melakukan unlinking maka Penautan Akun akan diakhiri dan Layanan Inacash yang tersedia pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga akan menjadi tidak dapat digunakan pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga tersebut sampai dengan Anda melakukan Penautan Akun kembali.

Anda dapat mempelajari dan memahami tata cara Penautan Akun, pengakhiran Penautan Akun (unlinking), dan pemanfaatan Layanan Inacash secara langsung pada Platform Mitra dan/atau Pihak Ketiga dimana layanan Penautan Akun, pengakhiran Penautan Akun, dan Layanan Inacash tersedia

 

H. Akun Tidak Aktif (Dormant Account)

1. Sistem Kami akan menganggap Akun Pengguna Inacash Anda sebagai Akun tidak aktif (Dormant Account), apabila Akun Anda tidak melaksanakan aktivitas transaksi pembayaran selama 180 (seratus delapan puluh) hari berturut-turut dan Akun inacash Anda tidak memiliki saldo selama 90 (sembilan puluh) sampai 120 (seratus dua puluh) hari berturut-turut.

2. Sistem Kami akan berhenti menganggap Akun Anda sebagai Dormant Account, apabila Akun Anda melakukan transaksi pembayaran menggunakan Akun Anda tersebut yang telah dianggap sebagai Dormant Account.

3. Kami, berdasarkan ketentuan dan kebijakan Kami, berhak untuk melakukan Pemblokiran, Penutupan secara permanen , dan/atau Downgrade atas Akun Anda, jika Akun Anda menjadi DormantAccount.

4. Tindakan yang Kami lakukan atas Dormant Account(Pemblokiran, Penutupan, dan/atau Downgrade) akan diinformasikan kepada pemilik atas Dormant Account tersebut melalui Aplikasi Inacash, Media Komunikasi dan/atau Media Publikasi.

 

I. Pemblokiran, Penutupan, dan Downgrade Akun

1. Pemblokiran

1.1 Pemblokiran adalah penonaktifan Akun Pengguna Inacash Anda untuk jangka waktu tertentu. Ada 2 jenis pemblokiran :

1.1.1 Softblock: merupakan pembekuan sementara Fitur dan/atau Layanan Inacash yang dimana dalam hal ini Pengguna hanya dapat login di Aplikasi Inacash

1.1.2 Hard block: merupakan tidak dapat diaksesnya Akun serta Fitur dan/atau Layanan Inacash Anda sampai Akun Anda diaktifkan kembali melalui pengaduan Customer Service Inacash.

1.2 Pemblokiran Akun dapat terjadi karena salah satu atau lebih dari hal-hal berikut ini :

1.2.1 Anda meminta Kami untuk melakukan pemblokiran atas Akun Anda untuk tujuan keamanan atau tujuan lainnya. Dalam hal Anda meminta sendiri pemblokiran Akun Anda, Anda akan melalui prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa permintaan pemblokiran memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah. Atas permintaan pemblokiran, Kami akan melakukan tinjauan dan verifikasi atas permintaan tersebut, dan atas kebijakan dan pertimbangan Kami, Kami akan memutuskan untuk melakukan pemblokiran atas Akun atau tidak.

1.2.2 Kami harus melakukan pemblokiran untuk keamanan Akun Anda karena terdapat indikasi terjadinya insiden keamanan terhadap Akun Anda, termasuk namun tidak terbatas pada salah memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga) kali ketika Anda login,salah PIN 3 (tiga) kali ketika Anda melakukan transaksi pada Fitur dan/atau Layanan Inacash.

1.2.3 Anda terdeteksi melakukan login di perangkat yang sudah di Root dan/atau sudah di Jailbreak.

1.2.4 Kami menemukan indikasi bahwa Akun Anda digunakan untuk suatu tindakan yang melanggar Syarat dan Ketentuan Inacash, pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pelanggaran atas kepentingan pihak lain manapun yang terkait.

1.2.5 Kami mendapatkan perintah dari otoritas, instansi, atau pengadilan yang berwenang, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan pemblokiran atas Akun Anda.

1.2.6 Kami akan menginformasikan Anda mengenai Pemblokiran Akun Anda melalui Aplikasi Inacash, media komunikasi, atau media publikasi. Anda juga dapat menanyakan secara lebih lanjut hal-hal terkait dengan pemblokiran Akun Anda ke Layanan Bantuan Pengguna.

1.2.7 Berikut adalah tahapan untuk melakukan pemblokiran Akun :

1.2.7.1 Menghubungi Customer Service Inacash melalui Whatsapp +62 822-9927-8788 atau emailinfo@inacash.com;

1.2.7.2 Customer Service akan menindaklanjuti permohonan pemblokiran Akun Anda dengan prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa permintaan pemblokiran memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah;

1.2.7.3 Apabila terbukti Anda adalah pemilik Akun yang sah, maka pemblokiran dapat diproses maksimal 1x24 jam.

Jika sudah berhasil, Kami akan menginformasikan pada Anda sesuai dengan platform yang Anda pilih dalam pengaduan.

1.3 Pengakhiran Pemblokiran

3.1.1 Apabila Kami melakukan pemblokiran atas Akun Anda karena alasan yang disebutkan dalam Angka 1 huruf a poin (a) di atas, Anda dapat meminta pengakhiran pemblokiran Akun Anda dengan menghubungi Layanan Bantuan Pengguna. Atas permintaan pengakhiran Pemblokiran, Kami akan melakukan tinjauan dan verifikasi, dan atas kebijakan dan pertimbangan Kami, Kami akan memutuskan untuk mengakhiri pemblokiran atau melanjutkan pemblokiran tersebut.

3.1.2 Apabila Kami melakukan pemblokiran atas Akun Anda karena salah satu atau lebih alasan yang disebutkan dalam Angka 1 huruf a poin (b) sampai poin (d) di atas, Anda dapat mengajukan sangkalan kepada Kami atas tindakan pemblokiran yang Kami lakukan atas Akun Anda tersebut dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk menyangkal dasar-dasar yang Kami terapkan untuk melakukan pemblokiran tersebut. Berdasarkan sangkalan dan bukti yang Anda ajukan, Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan apakah Kami harus mengakhiri atau melanjutkan pemblokiran atas Akun Anda atau melakukan penonaktifan atas Akun Anda secara permanen (penutupan).

3.1.3 Apabila Kami melakukan pemblokiran atas Akun Anda karena alasan yang disebutkan dalam Angka 1 huruf a poin (e) di atas, Kami dapat mengakhiri pemblokiran Akun Anda, jika Kami mendapatkan perintah atau persetujuan dari otoritas, instansi, atau pengadilan yang berwenang dimaksud untuk mengakhiri pemblokiran tersebut.

3.1.4 Prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa Anda merupakan pemilik Akun yang sah berlaku pada saat Anda meminta pengakhiran pemblokiran Akun Anda.

 

1. Penutupan

2.1 Penutupan adalah penonaktifan Akun Pengguna Inacash Anda secara permanen. Penutupan atas Akun Anda dapat terjadi karena salah satu atau lebih hal-hal berikut ini :

2.1.1 Akun Anda menjadi Dormant Account, dan Kami berdasarkan kebijakan Kami memutuskan untuk melakukan penutupan atas Akun Anda.

2.1.2 Kami mendapatkan perintah dari otoritas, instansi, atau pengadilan yang berwenang atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan penutupan atas Akun Anda.

2.1.3 Anda meminta Kami untuk melakukan penutupan atas Akun Anda untuk tujuan keamanan atau tujuan lainnya. Dalam hal Anda meminta sendiri penutupan Akun Anda, Anda akan melalui prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa permintaan pemblokiran memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah. Atas permintaan penutupan, Kami akan melakukan tinjauan dan verifikasi atas permintaan tersebut, dan atas kebijakan dan pertimbangan Kami, Kami akan memutuskan untuk melakukan penutupan atas Akun atau tidak.

2.1.4 Akun Anda terbukti digunakan untuk suatu tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan Inacash, pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pelanggaran atas kepentingan pihak lain manapun yang terkait.

2.1.5 Kami, berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Kami sendiri memutuskan bahwa penutupan atas Akun Anda harus dilakukan untuk tujuan keamanan Kami dan/atau pihak lain manapun.

2.1.6 Anda, berdasarkan bukti dan keterangan yang cukup dinyatakan telah meninggal dunia.

2.1.7 Anda mencabut persetujuan yang Anda telah berikan kepada Kami untuk menyimpan dan memproses seluruh data dan informasi Anda yang Kami butuhkan untuk pengelolaan dan pengawasan Akun Pengguna Inacash Anda, atau Anda meminta Kami untuk berhenti memproses, menghapus dan/atau menghancurkan data dan informasi Anda yang Kami butuhkan untuk pengelolaan dan pengawasan Akun Pengguna Inacash Anda. Dalam hal Anda mencabut persetujuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini, Anda akan melalui prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa pencabutan persetujuan tersebut memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah.

2.1.8 Penutupan Akun akan menyebabkan Akun Anda tidak dapat digunakan untuk mengakses dan menggunakan Aplikasi Inacash dan Layanan Inacash secara permanen (dinonaktifkan secara permanen) dan secara keseluruhan.

2.1.9 Anda dapat melakukan redeem saldo Inacash ke rekening bank yang dimiliki (baik untuk Non-Premium maupun Premium).

2.1.10 Terhadap nomor handphone yang digunakan pada Akun Inacash yang telah dilakukan penutupan, nomor tersebut tidak dapat digunakan untuk mendaftar kembali Akun Inacash selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.

2.1.11 Kami akan menginformasikan Anda mengenai penutupan Akun Anda melalui Aplikasi Inacash, media komunikasi, atau media publikasi. Anda juga dapat menanyakan secara lebih lanjut hal-hal terkait dengan penutupan Akun Anda ke Layanan Bantuan Pengguna.

2.2 Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penutupan Akun :

2.2.1 Menghubungi Customer Service Inacash melalui Whatsapp +62 822-9927-8788 atau emailinfo@inacash.com

2.2.2 Customer Service akan menindaklanjuti permohonan penutupan Akun Anda dengan prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa permintaan penutupan memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah

2.2.3 Apabila terbukti Anda adalah pemilik Akun yang sah, maka penutupan dapat diproses maksimal 1x24 jam. Untuk Pengguna Premium Anda diminta untuk melakukan redeem saldo Inacash ke rekening bank dimiliki.

2.2.4 Untuk Pengguna Non-Premium Pengguna akan diminta untuk menghabiskan saldonya terlebih dahulu, akan tetapi apabila Pengguna tidak bersedia maka Inacash menyediakan layanan untuk mentransfer ke rekening Bank yang dimiliki dengan syarat saldo yang ditransfer diatas Rp. 25.000,- dalam kurun waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja.

Jika sudah berhasil, Kami akan menginformasikan pada Anda melaluiAplikasi Inacash atau media komunikasi, atau media.

 

2. Downgrade Akun

3.1 Downgrade adalah penurunan klasifikasi Akun Pengguna Inacash dari Akun Premium ke Akun Non-Premium. Downgrade atas Akun Anda dapat terjadi karena salah satu atau lebih hal-hal berikut ini:

3.1.1 Akun Anda terbukti telah digunakan untuk melakukan suatu tindakan yang merupakan pelanggaran atas salah satu atau lebih ketentuan-ketentuan dari syarat dan ketentuan ini, atau Anda terbukti telah melakukan pelanggaran atas salah satu atau lebih ketentuan-ketentuan dari syarat dan ketentuan ini.

3.1.2 Kami mendapatkan perintah dari otoritas atau instansi yang berwenang untuk melakukan Downgrade atas Akun Anda.

3.1.3 Anda meminta Kami untuk tidak lagi menyimpan, dan/atau menghapus dan menghancurkan data dan informasi Anda yang Kami butuhkan untuk penerapan prinsip Know Your Customer, sehingga Kami tidak lagi dapat mengklasifikasikan Akun Anda sebagai Pengguna terdaftar (Premium) atau Akun Non-Premium. Dalam hal Anda meminta sendiri untuk tidak lagi menyimpan, dan/atau menghapus dan menghancurkan data dan informasi Anda, Anda akan melalui prosedur verifikasi untuk membuktikan bahwa permintaan dimaksud memang terbukti dari Anda selaku pemilik Akun yang sah.

3.1.4 Kami berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Kami sendiri memutuskan bahwa Downgrade atasAkun Anda harus dilakukan untuk tujuan keamanan Kami, Anda dan/atau pihak lain manapun.

3.1.5 Anda gagal untuk melaksanakan pengkinian data secara valid, benar, lengkap, dan jelas setelah berakhirnya jangka waktu yang telah Kami berlakukan dan informasikan kepada Anda (baca Ketentuan tentang Pengkinian Data).

3.2 Apabila Kami melakukan Downgrade atas Akun Anda karena alasan-alasan yang dimaksud dalam Angka 3 huruf a poin (c) sampai poin (e), Anda dapat mengajukan Upgrade kembali atas klasifikasi Akun Anda kepada Kami dengan mengikuti prosedur pelaksanaan Upgrade Akun yang diatur dalam syarat dan ketentuan ini. Keputusan atas hasil pengajuan Upgrade kembali merupakan sepenuh wewenang Kami.

 

Kami akan menginformasikan Anda mengenai Downgrade atas klasifikasi Akun Anda melalui Aplikasi Inacash atau media komunikasi, atau media publikasi.

 

J. Prinsip Kehati-hatian

Kami sangat menghimbau Anda untuk selalu menerapkan dan melaksanakan Prinsip Kehati-hatian, setiap Anda mengakses Akun Anda, memanfaatkan Aplikasi Inacash, Layanan Inacash, dan Produk Lainnya, untuk menghindari risiko-risiko yang dapat mengancam keamanan Akun Anda atau dapat merugikan Anda.

Anda bertanggung jawab sendiri dan penuh dalam menerapkan dan melaksanakan Prinsip Kehati-hatian. Kami tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas seluruh konsekuensi dan kerugian yang timbul akibat dari kelalaian atau kesalahan Anda dalam menerapkan Prinsip Kehati-hatian atau akibat dari kejadian-kejadian merugikan yang Anda alami yang tidak disebabkan secara langsung oleh kelalaian atau kesalahan Kami dalam menyediakan Aplikasi Inacash dan/atau layanan-layanan Kami kepada Anda.

 

K. Pembatasan Tanggung Jawab

Anda memahami dan mengakui bahwa Anda bertanggung jawab sendiri dan penuh untuk :

1. Memperbarui data-dataAnda dengan segera yang Anda telah daftarkan kepada Kami;

2. Selalu memastikan bahwa data-data Anda yang Anda daftarkan kepada Kami adalah benar dan selalu aktif untuk tujuan penyediaan informasi-informasi kepada Anda; dan

3. Selalu mengecek secara rutin, membaca, dan mempelajari, informasi-informasi dan komunikasi/korespondensi yang Kami berikan melalui Aplikasi Inacash, Media Komunikasi, ataupun Media Publikasi.

 

Kami tidak bertanggung jawab atas seluruh konsekuensi yang timbul akibat dari kelalaian atau kesalahan Anda dalam melaksanakan tanggung jawab Anda yang dimaksud diatas.

Kami tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul akibat dari:

1. Kelalaian atau kesalahan Anda dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan atas data dan/atau informasi Anda;

2. Pelanggaran keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang mengumpulkan dan/atau menyimpan data dan/atau informasi Anda bukan untuk kepentingan Kami atau bukan karena permintaan Kami; dan/atau

3. Pelanggaran keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi yang bukan disebabkan secara langsung oleh; kelalaian atau kesalahan Kami dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi Anda, atau insiden keamanan kebocoran data dari sisi Kami.

4. Pembelian dan Pembayaran:

4.1 Anda memahami dan mengakui bahwa; setiap pembelian atau pembayaran yang Anda lakukan atas barang dan/atau jasa dari Merchant atau untuk pembayaran tagihan merupakan perbuatan hukum atau kesepakatan antara Anda dan Merchant.

4.2 Anda memahami dan mengakui bahwa; dalam hal Anda menggunakan Inacash dalam suatu transaksi pembelian atau pembayaran maka Kami hanya bertindak sebagai penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pemrosesan transaksi pembelian atau pembayaran tersebut.

4.3 Anda memahami dan mengakui bahwa; seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan hukum atau kesepakatan antara Anda dan Merchant merupakan sepenuhnya tanggung jawab Anda dan Merchant. Oleh karena itu, Kami tidak bertanggung jawab atas penyediaan, pengiriman, kualitas, kuantitas, dan kepuasan ekspektasi barang dan/atau jasa yang dijual dan/atau disediakan oleh Merchant, dan pelaksanaan serta pemenuhan hak dan kewajiban yang timbul dari hubungan hukum atau kesepakatan antara Anda dan Merchant.

4.4 Kepatuhan Terhadap Hukum Yang Berlaku: Anda bertanggung jawab penuh atas seluruh konsekuensi yang timbul dari pelanggaran hukum, dan pelanggaran kepentingan pihak manapun yang Anda lakukan. Kami tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul dari pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau pelanggaran kepentingan pihak lain yang Anda lakukan.

5. Kode OTP dan Security Code:

5.1 Anda dengan ini memahami bahwa kode OTP dan Security Code merupakan kode yang digunakan untuk mengakses Akun Anda dan Aplikasi Inacash, dan memanfaatkan Layanan Inacash. Oleh karena itu, Anda wajib untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan kode OTP dan Security Code dengan selalu menerapkan dan melaksanakan Prinsip Kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.

5.2 Kami, karyawan, perwakilan, dan petugas resmi Kami tidak pernah dan tidak akan pernah meminta Anda untuk menyerahkan atau mengungkapkan kode OTP dan/atau Security Code Anda. Oleh karena itu, mohon untuk tidak merespon permintaan-permintaan dari pihak manapun yang meminta Anda untuk menyerahkan atau mengungkapkan kode OTP dan/atau Security Code Anda.

5.3 Anda bertanggung jawab sendiri dan penuh atas keamanan dan kerahasiaan atas kode OTP, Security Code, dan perangkat elektronik Anda (ponsel atau komputer tablet), dan seluruh konsekuensi yang timbul dari kelalaian, kesalahan, atau kecerobohan Anda dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan kode OTP, Security Code, dan perangkat Anda tersebut.

5.4 Mohon dimengerti bahwa beberapa smartphone atau komputer tablet tertentu memiliki fitur biometric recognition yang dapat digunakan untuk menggantikan fungsi Security Code, yang mana fitur tersebut bukan merupakan fitur yang Kami kelola atau sediakan. Oleh karena itu, seluruh konsekuensi yang timbul dari Penggunaan fitur tersebut merupakan sepenuhnya tanggung jawab Anda sendiri.

6. Kesalahan Dalam Pemanfaatan Layanan:

6.1 Kami sangat menghimbau Anda untuk selalu bersikap cermat dan teliti dalam mengakses Akun Anda, memanfaatkan Aplikasi Inacash, Layanan Inacash, dan Produk Lainnya untuk menghindari risiko-risiko yang mungkin terjadi karena kelalaian atau kecerobohan Anda.

6.2 Anda bertanggung jawab sendiri untuk memanfaatkan Aplikasi Inacash, Layanan Inacash, dan Produk Lainnya secara cermat dan teliti untuk menghindari risiko-risiko yang mungkin terjadi akibat dari kelalaian atau kecerobohan Anda, yaitu:

6.3 Kegagalan pengaksesan Akun Anda dan Aplikasi Inacash atau terblokirnya Akun Anda akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memasukan PIN;

6.4 Kegagalan atau kesalahan pelaksanaan Transfer di Aplikasi Inacash akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memasukan nomor ponsel penerima dana atau nomor rekening penerima dana;

6.5 Kesalahan pelaksanaan transaksi pembayaran akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memasukan nilai nominal transaksi pembayaran yang seharusnya;

6.6 Kegagalan pelaksanaan transaksi atau Transfer dari Aplikasi Inacash akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memasukan Security Code atau nomor ponsel atau nomor rekening penerima dana;

6.7 Kegagalan atau kesalahan pelaksanaan pengisian ulang saldo Inacash(top-up) akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memasukan nomor ponsel penerima pengisian ulang (top-up);

6.8 Kekeliruan, kesalahpahaman, atau kesalahan dalam pembelian/pembayaran atas barang dan/atau jasa akibat dari kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memahami barang dan/atau jasa yang Anda beli, syarat dan ketentuan yang Anda sepakati dengan Merchant terkait dengan pembelian/pembayaran, dan/atau dalam memilih dan menentukan barang dan/atau jasa yang Anda beli/bayarkan; dan/atau

6.9 Kegagalan, kesalahan, kekeliruan, atau kesalahpahaman lainnya yang disebabkan oleh kecerobohan atau kelalaian Anda dalam memanfaatkan Aplikasi Inacash atau Layanan Inacash atau Produk Lainnya secara cermat dan teliti.

7. Jaringan Internet:

7.1 Anda dengan ini memahami dan mengakui bahwa pengaksesan dan pemanfaatan Aplikasi Inacash, Layanan Inacash, dan Produk Lainnya membutuhkan jaringan internet. Anda juga memahami bahwa gangguan pada jaringan internet dapat menyebabkan kegagalan, keterlambatan, dan pembatasan terhadap pengaksesan dan pemanfaatan Aplikasi Inacash, Layanan Inacash, dan Produk Lainnya.

7.2 Anda dengan ini memahami dan mengakui bahwa ketersediaan dan kelancaran jaringan internet bukan merupakan tanggung jawab Kami.

 

L. Hak Atas Kekayaan Intelektual

1. Kecuali dinyatakan lain secara tegas oleh Kami; Aplikasi Inacash, sistem pendukungnya, sistem pengoperasian, layout, desain, tampilan dan perjalanan antar-muka, logo, gambar, nama, merek, dan seluruh bagian lainnya dari Aplikasi Inacash merupakan Hak Kekayaan Intelektual Kami.

2. Anda dilarang untuk menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum, membuat ulang, mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, membongkar, meretas dan mengeksploitasi Aplikasi Inacash, bagian daripadanya, dan Hak Kekayaan Intelektual yang terkandung di dalamnya termasuk namun tidak terbatas pada source code.

 

M. Keadaan Kahar (Force Majeure)

1. Keadaan kahar adalah keadaan atau kondisi yang terjadi di luar kemampuan pihak yang mengalaminya untuk mencegahnya dan tidak dapat dihindarkan oleh pihak yang mengalaminya, sehingga menyebabkan pihak yang mengalaminya tidak dapat melaksanakan seluruh atau sebagian kegiatannya yang berpengaruh terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban dari pihak yang mengalaminya, seperti gangguan virus komputer, gangguan listrik atau telekomunikasi, dan bencana alam.

2. Anda dengan ini sepakat bahwa kegagalan atau keterlambatan Kami dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dan/atau tanggung jawab Kami yang disebabkan oleh terjadinya suatu keadaan kahar tidak dapat dianggap sebagai suatu kejadian kelalaian atau wanprestasi.

3. Anda dengan ini sepakat untuk tidak akan mengajukan gugatan, tuntutan, klaim dan/atau meminta ganti kerugian atas keterlambatan atau kegagalan Kami dalam melaksanakan dan memenuhi kewajiban-kewajiban Kami yang disebabkan oleh suatu Keadaan Kahar.

 

 

N. Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan

1. Seluruh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Anda dengan ini sepakat bahwa seluruh perselisihan yang timbul dari syarat dan ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai suatu kemufakatan.

3. Anda dan Kami, secara sendiri-sendiri, juga berhak untuk mengajukan penyelesaian atas perselisihan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

O. Perubahan

Terhadap Kebijakan Privasi dapat setiap saat Kami lakukan, baik itu memperbarui, dan/atau menambahkan sebagian ataupun seluruh ketentuan dalam kebijakan ini sesuai dengan bisnis Inacash ke depan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan. Inacash akan mengirimkan pemberitahuan tersebut melalui notifikasi yang disampaikan pada Aplikasi dan/atau situs resmi www.inacash.com dan/atau ke alamat email Pengguna dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender. Dengan terus melakukan komunikasi dengan Inacash, menggunakan Aplikasi Inacash dan layanan-layanannya, Pengguna dianggap menerima atas perubahan, pembaharuan, dan/atau penambahan yang dilakukan terhadap kebijakan ini. Jika Pengguna tetap menggunakan Aplikasi Inacash setelah membaca kebijakan ini (termasuk dengan segala perubahannya), maka Pengguna dianggap menyetujui kebijakan ini dan dapat melanjutkan Penggunaan Aplikasi Inacash.

 

Demikian kebijakan ini dibuat dengan beberapa ketentuan;

 

1. Seluruh istilah dengan huruf besar yang digunakan namun tidak didefinisikan dalam kebijakan ini memiliki makna yang sama yang diberikan kepada istilah-istilah tersebut dalam dokumen;

2. Direksi dengan ini menyetujui seluruh kebijakan dan prosedur di atas seluruhnya;

3. Tanggal efektif dari kebijakan dan prosedur ini adalah tanggal terakhir dimana Direksi Perseroan memberikan tandatangannya dalam surat kebijakan ini. Saat efektif, kebijakan ini menjadi tidak dapat dibatalkan;

4. Kebijakan ini dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap yang terpisah, masing-masing rangkap, saat ditandatangani, akan dianggap sebagai asli, dan seluruh rangkap tersebut merupakan satu kesatuan dan instrumen yang sama.